
Pagi ini saya menerima kiriman video berdurasi 5 menit 12 detik dari senior saya, teman diskusi dalam banyak hal. Kali ini tentang Nasionalisme Bung Karno dalam menjaga harga diri bangsa dari upaya-upaya dikuasai oleh bangsa asing, termasuk tentang pengelolaan segala yang terkandung dalam perut bumi. Pernyataan Bung Karno yang sangat populer dan sering dikutip dalam berbagai tulisan itu mengingatkan kita pada perdebatan tentang tambang, hilirisasi, investasi asing, dan eksploitasi sumber daya alam kembali mengemuka.
“Aku tinggalkan kekayaan alam Indonesia, biar semua negara besar dunia iri dengan Indonesia. Dan aku tinggalkan kekayaan alam itu sampai bangsa Indonesia sendiri yang mengolahnya. Jangan sekali-kali kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh bangsa asing atau versi lainnya ; “Biarkan kekayaan alam Indonesia tersimpan di dalam perut bumi. Jangan diambil oleh bangsa asing. Bangsa Indonesia sendiri kelak yang harus mengolahnya, ketika kita telah memiliki tenaga ahli dan kemampuan sendiri.”
Narasi tersebut memang tidak berdiri di atas bukti historis atau geologis yang ketat. Namun, ia mengandung kebenaran politik yang sulit dibantah: Seperti Papua adalah wilayah yang sangat kaya, dan Soekarno adalah simbol paling kuat dari perlawanan terhadap dominasi asing atas kekayaan Indonesia. Dalam pengertian itu, “tembok bernama Soekarno” bukanlah mitos kosong, melainkan metafora ideologis.
Perubahan mendasar terjadi ketika Indonesia memasuki era pasca-Sukarno. Negara bergerak dari kedaulatan ekonomi yang ketat menuju keterbukaan investasi asing. Kontrak karya, konsesi jangka panjang, dan skema ekstraksi berbasis modal besar. Dalam proses itulah, Papua secara perlahan berubah dari wilayah dengan potensi strategis menjadi ruang eksploitasi industri berskala global. Jika dulu “tembok Soekarno” menahan laju kepentingan modal, maka runtuhnya tembok itu membuka jalan bagi kompromi besar antara negara dan pasar.
Bung Karno memahami bahwa kemerdekaan politik tanpa kedaulatan ekonomi hanyalah ilusi. Karena itu, sejak awal ia memosisikan sumber daya alam sebagai alat perjuangan bangsa, bukan sebagai komoditas pasar bebas. Pasal 33 UUD 1945 lahir dari kesadaran ini bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk menyehatkan neraca perusahaan multinasional.
Bagi kekuatan modal global, pandangan ini jelas bermasalah. Indonesia, dengan cadangan mineral, energi, dan wilayah strategisnya, dipandang sebagai ladang ekonomi yang terlalu besar untuk dibiarkan “tertutup” oleh nasionalisme ekonomi Soekarno. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Soekarno adalah penghalang struktural bagi agenda eksploitasi bebas sumber daya Indonesia, termasuk Papua.
Masalahnya, kebijakan sumber daya alam hari ini kerap masih mengklaim diri sebagai pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, sementara praktik di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Hilirisasi, nasionalisasi saham, atau pembagian royalti sering dijadikan bukti keberpihakan negara.
Di titik inilah kritik terhadap kebijakan hari ini menjadi tak terelakkan. Kita boleh saja mengatakan bahwa zaman telah berubah dan nasionalisme ekonomi ala Soekarno tidak sepenuhnya kompatibel dengan globalisasi. Namun kita juga harus jujur bahwa pragmatisme ekonomi tanpa kendali ideologis justru melahirkan ketergantungan baru.
Soekarno telah lama tiada, tetapi “tembok” yang ia bangun sesungguhnya adalah peringatan moral. Ketika tembok itu diruntuhkan tanpa membangun fondasi keadilan yang baru, yang tersisa hanyalah lubang besar bernama ketimpangan.
Soekarno adalah pemimpin yang memandang kemerdekaan bukan sekadar lepas dari penjajahan politik, tetapi juga dari penjajahan ekonomi. Dalam berbagai pidatonya, ia berulang kali menegaskan bahwa bangsa yang tidak menguasai alat-alat produksinya sendiri hanyalah bangsa merdeka di atas kertas.
Puncak pemikiran ini terumuskan secara konstitusional dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pasal ini bukan sekadar norma hukum, melainkan manifestasi ideologis dari perlawanan terhadap kapitalisme kolonial.
Dalam banyak kesempatan, Soekarno juga mengecam sistem ekonomi yang menjadikan bangsa sendiri hanya sebagai buruh di tanahnya sendiri, sementara keuntungan besar mengalir ke luar negeri. Ia menyebut praktik semacam itu sebagai bentuk imperialisme gaya baru, penjajahan tanpa bendera, tanpa meriam, tetapi sangat efektif menguras kekayaan bangsa.
Berdikari berarti berani menahan diri, menunda eksploitasi, dan membangun kapasitas nasional terlebih dahulu. Dalam konteks sumber daya alam, gagasan ini bisa dimaknai sebagai keberanian untuk berkata: tidak semua yang bisa diambil harus segera diambil, apalagi jika yang menikmati justru bukan rakyat sendiri. Di sinilah kutipan “biarkan kekayaan alam tersimpan di perut bumi” menemukan relevansinya. Ia bukan seruan anti pembangunan, melainkan seruan anti penjajahan ekonomi.
Memang, sebagai bangsa yang dewasa secara intelektual, kita perlu jujur mengatakan bahwa redaksi kutipan versi panjang itu tidak dapat diverifikasi secara primer. Namun, kejujuran ini tidak serta-merta menafikan kebenaran ideologisnya.
Dalam sejarah pemikiran, sering kali kebenaran substansial lebih luas daripada kebenaran tekstual. Banyak gagasan besar hidup bukan karena satu kalimat resmi, tetapi karena ia merangkum roh pemikiran seorang tokoh.
Kutipan populer Soekarno tentang kekayaan alam bekerja dalam wilayah itu: ia adalah ringkasan moral dari perjuangan panjang Bung Karno melawan kolonialisme, kapitalisme, dan ketergantungan struktural.
Pertanyaannya sederhana namun tajam: apakah kita benar-benar menguasai kekayaan alam kita, atau sekadar menjadi penonton yang kebagian remah? Apakah teknologi, nilai tambah, dan keputusan strategis berada di tangan bangsa sendiri, atau justru ditentukan oleh kepentingan modal global?
Soekarno mungkin tidak pernah mengucapkan kalimat itu persis seperti yang kini beredar. Namun, ia tanpa ragu akan berdiri di barisan yang sama dengan pesan itu: barisan kedaulatan, martabat, dan keberanian menolak menjadi bangsa kuli.
Maka, alih-alih terjebak pada perdebatan sempit tentang keaslian satu kalimat, jauh lebih penting bagi kita untuk menghidupkan kembali roh pemikiran Soekarno. Bahwa kemerdekaan sejati hanya mungkin terwujud ketika bangsa ini berdaulat atas tanahnya, kekayaannya, dan masa depannya.
Di perut bumi, Bung Karno tidak sekadar menitipkan sumber daya. Ia menitipkan harga diri bangsa.(fsy).