Keluar Dari Kutukan Sumber Daya Alam

Redaksi
72 Views
14 Min Read

Kedaulatan Fiskal untuk Anak Cucu (renungan 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia)

— oleh Budhiana Kartawijaya

Pada usianya yang ke-81 ini, tanah air kita masih berselimut duka. Kemiskinan makin menjalar, jumlah kelas menengah turun. Sementara kesenjangan ekonomi makin menganga.

Padahal Indonesia adalah negara terkaya di dunia dari segi sumber daya alam. Di Morowali, Weda Bay, dan Mimika, truk-truk raksasa menggerus jalan demi mengangkut nikel dan tembaga ke pelabuhan dalam nilai triliunan rupiah.

Sementara di balik pagar konsesi tambang yang sama, anak-anak kekurangan gizi, sekolah ambruk, dan nelayan kehilangan mata pencaharian.

Indonesia tetap menjadi teka-teki klasik ekonomi politik: negeri yang sangat kaya, tapi rakyatnya terus memburuk. Bukan karena bumi kita pelit, melainkan karena cara kita membuka keran kekayaannya salah.

Kutukan sumber daya alam atau resource curse menjelaskan mengapa negara-negara pengekspor komoditas justru seringkali lebih miskin dan tidak stabil dibandingkan negara tanpa sumber daya. Sumatra alami kegelapan total, padahal dia penghasil energi. Aceh dan Papua tetap bergolak. Beberapa pemimpin daerah sudah berani berteriak tentang pembagian hasil yang adil.

Tapi betulkah bahwa kutukan itu adalah takdir dari negara-negara kaya sumber daya alam ataukah mitos? Untuk menjawab itu, saya mencari tahu tata kelola sumber daya alam di Norwegia, Chili, Botswana, Nigeria dan tentu saja Indonesia.

Norwegia: Menabung untuk Cucu Cicit

Norwegia adalah bukti bahwa kutukan bisa dipatahkan. Pada 1969, ketika Indonesia masih dalam awal-awal Orde Baru, negerinya Erling Haaland ini menemukan minyak di Laut Utara. Dari sebuah negara nelayan miskin, mereka menjelma menjadi salah satu bangsa paling makmur di dunia. Rahasianya bukan minyaknya, melainkan keberanian politik untuk tidak memakan uang minyak itu sendiri.

Pada 1990, Norwegia mendirikan Dana Pensiun Global Pemerintah (Government Pension Fund Global atau GPFG). Mekanismenya ketat namun indah : 100 persen pendapatan negara dari migas (pajak korporasi, royalti, dividen) tidak masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tapi mejadi dana abadi (endowment fund), tidak boleh dipakai untuk membangun jalan tol atau membiayai gaji birokrat hari ini, tidak jadi bancakan politisi atau pejabat. Ia masuk ke rekening dana abadi yang dikelola bank sentral, diinvestasikan ke saham, obligasi, dan properti global. Pemerintah hanya diizinkan mengambil maksimal 3 persen dari nilai dana per tahun (sebelumnya 4%, tapi pemerintah mengecilkan lagi jadi 3% pada 2017). Artinya, mereka hanya memakan “bunga” tabungan, sementara pokoknya terus bertelur untuk generasi mendatang.

Hasilnya? Per pertengahan 2026, dana abadi Norwegia menembus USD 2,4 triliun (Norges Bank Investment Management, NBIM 2027)

Dengan populasi 5,5 juta jiwa, setiap warga negara Norwegia, termasuk bayi yang baru lahir, secara teoretis memiliki tabungan USD 300.000, atau sekitar Rp4,6 miliar. Uang inilah yang membiayai kuliah gratis hingga doktoral, kesehatan kelas dunia, dan pensiun yang aman, tanpa membebani pajak rakyat biasa. Mereka memahami bahwa minyak adalah kekayaan yang ada batasnya. Keuntungan sekarang juga menjadi hak anak cucu yang belum lahir. Itulah kedaulatan fiskal antargenerasi dalam praktiknya.

Chili: Menabung untuk Hari Hujan

Jika Norwegia menabung untuk masa depan, Chili menabung untuk meredam badai. Sejak 2001, negara produsen tembaga terbesar di dunia ini menerapkan aturan keseimbangan struktural (Structural Balance Rule). Sebuah panel ahli independen menentukan harga tembaga jangka panjang dan potensi pertumbuhan ekonomi. Ketika harga tembaga di pasar London melesat di atas estimasi, pemerintah dilarang keras membelanjakan kelebihan itu. Seluruh surplus “rezeki nomplok” wajib dikunci dalam Economic and Social Stabilization Fund (ESSF).

Bukti keampuhan sistem ini datang pada 2008. Ketika krisis finansial global menghantam, harga komoditas runtuh dan negara-negara Amerika Latin berbondong-bondong mengemis ke IMF, Chili justru tenang. Mereka mencairkan USD 4 miliar dari tabungan komoditasnya untuk membiayai stimulus ekonomi, menaikkan jaminan pensiun warga miskin 25 persen, dan melipatgandakan pusat penitipan anak gratis. Semua itu dilakukan Chili tanpa menambah utang satu sen pun. Ketika tetangganya, Meksiko, mengalami kontraksi PDB minus 4,7 persen, Chili hanya terkontraksi 1 persen. Dari negara pengutang kronis, mereka bertransformasi menjadi net creditor. Chili membuktikan bahwa mendisiplinkan keserakahan politik hari ini adalah modal utama kedaulatan bangsa di masa depan.

Botswana & Alaska: Kemitraan dan Keadilan

Botswana, bekas negara termiskin di Afrika, menemukan berlian dan menolak didikte korporasi global. Mereka mendirikan Debswana dengan pembagian saham 50:50 antara pemerintah dan De Beers, perusahaan berlian global. Presiden pertama Botswana, Seretse Khama, adalah seorang pemimpin visioner dan tidak korup. Alih-alih memperkaya diri atau membangun kekuatan militer, ia memastikan konstitusi negara menetapkan bahwa seluruh hak atas kekayaan mineral di bawah tanah adalah milik negara, bukan milik suku atau individu tempat tambang itu ditemukan.

Hasilnya? Pendidikan gratis, kesehatan universal, dan transformasi menjadi negara dengan PDB per kapita tertinggi di daratan Afrika. Mereka membuktikan bahwa kemitraan berdaulat lebih baik dari nasionalisasi total maupun privatisasi murni.

Sementara itu, Alaska melalui Alaska Permanent Fund mewajibkan minimal 25 persen royalti minyak masuk ke dana abadi. Uniknya, keuntungan dana ini dibagikan secara tunai dan merata langsung ke rekening setiap warga, berkisar USD 1.000 hingga 3.200 per orang per tahun. Keuntungan diprivatisasi? Tidak. Di Alaska, keuntungan sumber daya dibagikan langsung ke tangan rakyat.

Nigeria: Kutukan yang Menjadi Kenyataan

Namun di ujung lain dunia, Nigeria menjadi peringatan darah. Sejak 1956, negara produsen minyak terbesar di Afrika itu telah meraup ratusan miliar dolar.

Tapi bukannya makmur, 40 persen rakyatnya hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem.

Nigeria sebenarnya pernah mencoba meniru Chili dengan membuat Excess Crude Account (ECA) pada 2004. Tapi tanpa aturan hukum yang mengikat, dana itu menjadi jarahan politik. Gubernur dan presiden memaksa mengambil uangnya untuk proyek mercusuar dan politik pemilu. Saldo ECA menyusut dari USD 20 miliar pada 2008 menjadi kurang dari USD 400.000.

Dana abadi habis bukan karena krisis, melainkan karena dirampok oleh elite politiknya sendiri. Tentara, polisi, jaksa cawe-cawe dalam bancakan raya ini sehingga menyulitkan kebangkitan negeri.

Lebih parah, minyak membunuh sektor riil. Pertanian dan manufaktur lokal mati karena semua orang berebut “kue” migas.

Orang menyebutnya fenomena Dutch Disease. Di Delta Niger, tumpahan minyak meracuni air dan mematikan hutan bakau. Jutaan nelayan kehilangan mata pencaharian, lalu jatuh ke jurang kemiskinan, memicu kelompok militan bersenjata dan pencurian minyak massal.

Puncak ironinya: Nigeria mengekspor minyak mentah murah ke Eropa, lalu mengimpornya kembali sebagai bensin dengan harga mahal. APBN mereka habis terkuras untuk subsidi BBM impor. Sebuah bangsa kaya minyak, tapi tidak bisa menyalakan kilang sendiri.

Indonesia: Kapitalisme Ekstraktif Berkedok Nasionalisme

Lalu di mana posisi Indonesia? Kita sedang berada di tengah-tengah: tidak setransparan Norwegia, tidak sedisiplin Chili, menolak skema berdaulat seperti Botswana, namun berjuang keras agar tidak jatuh ke jurang Nigeria.

Jadi kita sedang dalam persimpangan jalan: bisa mengarah ke Nigeria atau ke Norwegia.

Sayangnya, model kita saat ini lebih mirip “kapitalisme negara ekstraktif yang berkedok nasionalisme”.

Pendapatan dari nikel, batu bara, dan emas langsung dicampur ke dalam APBN tahun berjalan. Uang hasil pengerukan kekayaan alam yang tidak bisa diperbarui itu habis dipakai untuk belanja rutin: gaji birokrat, subsidi energi fosil yang salah sasaran, dan proyek infrastruktur fisik jangka pendek.

Saat harga komoditas jatuh, APBN langsung goyang, defisit melebar, dan kita kembali mengandalkan utang luar negeri. Kita mengidap penyakit pro-cyclical: royal saat untung, miskin saat harga anjlok.

Indonesia memang punya Sovereign Wealth Fund bernama INA (Indonesia Investment Authority). Tapi fungsinya terbalik dibanding Dana Pensiun Norwegia.

INA dibentuk bukan untuk menabung kelebihan hasil tambang, melainkan sebagai umpan untuk menarik modal asing guna membiayai proyek dalam negeri. Norwegia menyimpan uang ke luar negeri agar ekonomi domestik tidak panas; Indonesia justru memasukkan uang untuk mengundang asing masuk.

Hilirisasi yang digaungkan sebagai “nasionalisme ekonomi” juga masih setengah jalan.

Yang terjadi bukanlah kemandirian industri, melainkan relokasi pabrik asing ke dalam negeri demi bahan baku murah. Modalnya asing, teknologinya asing, pasarnya asing, dan keuntungannya banyak yang dibawa pulang berkat fasilitas tax holiday yang longgar.

Sementara itu, biaya kerusakan lingkungan (air laut menghangat, abu batu bara merusak paru-paru, banjir rob) ditanggung rakyat lokal. Keuntungan diprivatisasi, biaya disosialisasikan.

Seperti Apa Model untuk Indonesia?

Jika ditanya, model mana yang paling cocok untuk Indonesia? Jawabannya: tidak satu pun secara utuh, melainkan gabungan hibrida yang disesuaikan dengan realitas bangsa ini.

Pertama, dari Norwegia, kita harus mengadopsi prinsip dana abadi (endowment fund). Setidaknya 50 persen pendapatan dari sumber daya alam yang tidak terbarukan (nikel, batu bara, tembaga, emas) wajib dialokasikan ke dana abadi yang terpisah dari APBN.

Dana ini dikelola oleh lembaga independen di bawah pengawasan parlemen dan audit publik, bukan oleh kementerian teknis yang rawan intervensi politik. Pemerintah hanya boleh menggunakan maksimal 3-4 persen keuntungan investasinya per tahun untuk belanja prioritas seperti pendidikan dan kesehatan dasar.

Kedua, dari Chili, kita perlu Structural Balance Rule. Indonesia harus memiliki aturan fiskal yang mengikat secara hukum: ketika harga komoditas melesat di atas tren jangka panjang, seluruh surplus wajib ditabung, bukan dibelanjakan.

Panel ahli independen harus menentukan harga referensi jangka panjang untuk komoditas utama Indonesia. Ini akan memutus siklus boom-bust yang selama ini membuat APBN seperti roller coaster.

Ketiga, dari Botswana, kita harus menegakkan kemitraan berdaulat. Hilirisasi tidak boleh berarti sekadar memindahkan pabrik asing ke dalam negeri. Indonesia harus menuntut kepemilikan saham strategis, minimal 30-50 persen, dalam proyek tambang dan smelter besar, terutama yang menikmati fasilitas fiskal dari negara.

Tanpa kepemilikan bersama yang transparan, kita hanya menjadi tukang sewa lahan bagi modal asing.

Keempat, dari Alaska, kita bisa mempertimbangkan dividen langsung untuk masyarakat lokal di wilayah tambang. Setidaknya 10-20 persen royalti dari suatu wilayah tambang harus kembali ke dana desa/kabupaten setempat dalam bentuk dividen tunai atau dana pembangunan yang dikelola transparan.

Ini akan memotong rantai korupsi tengah dan memastikan rakyat yang tinggal di atas lumbung emas benar-benar merasakan manfaatnya, bukan hanya menderita debu dan banjirnya.

Model Alaska ini bisa memicu inflasi lokal, karena itu lebih baik dalam bentuk program perlindungan sosial yang terarah (gizi atau kesehatan), atau dana pendidikan lokal. Namun dengan catatan bahwa data kependudukannya harus rapi agar tidak salah sasaran.

Renungan di Atas Lumbung Emas

Delapan puluh satu tahun lalu, para founding fathers menulis di Pasal 33 UUD 1945: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Ironisnya, kalimat itu dijalankan lebih murni oleh Norwegia, Chili, Botswana dan Alaska ketimbang oleh bangsa yang menciptakannya.

Kemerdekaan sejati bukan hanya soal bendera berkibar atau lagu kebangsaan dikumandangkan. Kedaulatan yang hakiki adalah kedaulatan atas isi perut bumi sendiri.

Norwegia membuktikan bahwa kemakmuran rakyat bukan ditentukan oleh seberapa banyak minyak di bawah tanah, melainkan seberapa jujur institusi negaranya mengelola uang tersebut.

Chili menunjukkan bahwa disiplin fiskal hari ini adalah benteng terakhir saat badai global melanda.

Nigeria mengingatkan bahwa ketika elite politik memperlakukan kekayaan alam sebagai ranah pribadi, bangsa akan hancur dari dalam.

Indonesia berdiri di persimpangan jalan. Nikel kita adalah emas modern, batu bara kita adalah darah ekonomi. Tapi semua itu akan habis.

Yang tersisa hanyalah pilihan: apakah kita akan terus menjadi pengemis di atas lumbung emas sendiri, atau akhirnya berani menabung untuk cucu cicit kita?

Kedaulatan fiskal antargenerasi bukanlah mimpi utopis. Ia adalah janji konstitusi yang belum kita tepati. Dan di usia 81 tahun ini, sudah waktunya janji itu ditagih.

Selamat ulang tahun Ibu Pertiwi.

Cepat sembuhlah..

___
*Budhiana Kartawijaya, Jurnalis dan Peminat Geopolitik.
https://budhiana.substack.com/p/keluar-dari-kutukan-sumber-daya-alam

Tentang Penulis

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WA Follow Us