Menyedihkan! para penganggur, para dhu’afa, dan orang-orang miskin terus meningkat dari tahun ke tahun seiring pertumbuhan manusia. Yang paling menyedihkan sekali, yang menghadapi problem sosial ini sebagian besar justru kita umat Islam. Boleh dibilang, ini adalah problem umat Islam. Tegakah kita terus membiarkannya?
Hai orang berselimut, bangkitlah…
Kekayaan strategis kita yang sesungguhnya adalah umat. Manusia (umat Islam) adalah asset yang sangat mahal sebetulnya. Kita melihat betapa banyak negara yang miskin sumber daya alamnya, namun bisa menjadi negara yang tertinggi GNP-nya. Swiss dan Jepang misalnya.
Bahkan Korea Selatan yang pada tahun 1965 lalu sama miskinnya dengan Indonesia mampu menjadi negara yang relatif sejahtera, karena mereka mendahulukan serta sangat mementingkan pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, bila lebih jauh dikaji, salah satu kelemahan lain umat Islam adalah masih lemahnya struktur ekonomi mereka serta kemampuan yang juga belum terbina dengan baik. Organisasi-organisasi Islam pun masih rapuh fondasinya dalam menghadapi gejolak masa datang.
Masa depan yang penuh dengan berbagai perkembangan baru, sekaligus juga membonceng tantangan-tantangan baru, di samping tentu akan membawa serta problem-problem baru. Nilai-nilai senantiasa berubah. Pandangan hidup dan aneka informasi dunia melingkupi masyarakat. Tak dapat tidak tantangan ini tak boleh dihindari begitu saja. Ia akan datang, bergejolak dan pasti. Yang jelas, bagaimana kesiapan kita sebagai umat Islam untuk menghadapinya.
Yang kita lihat sampai kini, masih amat minim perhatian kita menggugah kesadaran pentingnya arti penguasaan ekonomi di kalangan umat Islam. Masih seberapa persen pengusaha muslim yang betul-betul berhasil secara nyata? Masih kurang!
Masih terlalu banyak orang kita yang lebih suka berebut kursi ‘pegawai negeri’ sebagai tujuan akhir hidupnya. Mereka lebih suka memilih ‘jalan mudah lagi aman’. Padahal kita ingin mereka mampu mandiri dan menentukan diri mereka sendiri. Dengan demikian beban pemerintah ‘menyuapi’ rakyat banyak pun akan terkurangi.
Oleh sebab itu mari kita kembangsuburkan pembinaan manusia-manusia mandiri, manusia-manusia wiraswastawan, manusia berwatak pengusaha dari kalangan umat Islam; di samping tentu tidak mengabaikan pembinaan ke arah kualitas intelektual dan profesi lainnya.
Kita galakkan semangat berusaha (beramal saleh), semangat kompetisi (fastabiqul khairat), semangat berjuang dalam lapangan ekonomi-bisnis (jihad).
Para aktivis masjid, dan program-program sosial kemasyarakatan lainnya, hendaknya lebih banyak menitikberatkan pada upaya membantu masyarakat desa agar mampu mandiri, baik membantu mereka dalam usahanya, atau membina mereka dalam manajemen usaha/koperasi, atau mencarikan cara buat mengatasi permodalan.
Bentuk-bentuk bakti-sosial yang lebih banyak menghambur tenaga dan biaya lebih baik diganti dengan usaha-usaha lain yang lebih membangun mereka atas kekuatan diri sendiri. Demikian juga halnya dengan para pemuda desa. Raihlah tangan mereka agar mau bekerja dan berusaha. Bimbinglah mereka dalam usaha/bisnis. Bantulah keuangan/modal mereka dengan layak dan sehat.
Bank Wakaf: Menjadikan Amal Jariyah Sebagai Aset Abadi Umat

Salah satu ikhtiar untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi umat ini adalah membangun “Bank Wakaf” sebanyak-banyaknya. Konsep ini sangat berbeda dengan bank biasa.
Kita semua tahu, bank konvensional bekerja dengan cara menghimpun tabungan masyarakat, lalu menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit dengan tambahan bunga. Setiap rupiah yang ada tetap milik nasabah, sehingga pihak bank menanggung kewajiban dan risiko untuk mengembalikannya.
Sedangkan dalam definisi wakaf, sekalipun setiap mazhab Islam berbeda-beda pengertiannya, namun dana yang diberikan masyarakat berupa dana wakaf, bisa ditetapkan dan disepakati oleh wakif bahwa dana yang diwakafkan tsb bukan lagi milik pewakaf. Harta itu sudah dilepaskan hak kepemilikannya dan menjadi milik Allah, untuk dikelola bagi kepentingan umat apalagi jika manfaatnya itu bisa dirasakan terus-menerus oleh banyak orang.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim)
Wakaf termasuk salah satu sedekah jariyah yang disebutkan dalam hadits diatas, karena pahalanya terus mengalir meski pewakaf telah tiada.
Dengan konsep itu, maka dana wakaf tidak menimbulkan kewajiban bagi lembaga pengelola untuk mengembalikannya kepada pewakaf. Inilah yang menjadikan konsep “bank wakaf” lebih aman dan minim risiko dibandingkan sistem perbankan konvensional.
Namun para pengelola bank wakaf harus senantiasa ingat dan memperhatikan betul, agar jangan sampai terjadi kesalahan yang fatal dalam pengelolaan dana wakaf. Salah satu prinsip penting dalam wakaf adalah: pokok wakaf harus tetap, tidak boleh dijual, diwariskan, atau dialihkan. Yang boleh dimanfaatkan adalah hasilnya.
Sebagai contoh jika wakaf berupa tanah, maka tanah itu harus tetap abadi. Hanya hasil sewa atau penggunaannya yang bisa diambil manfaatnya. Begitu juga jika wakaf berupa uang, maka uang wakaf itu lebih baik dikelola menjadi aset tetap (misalnya bangunan sekolah, rumah sakit, masjid, pasar, pemukiman) atau dana abadi yang diinvestasikan dalam model investasi yang dipastikan aman agar menghasilkan manfaat berkelanjutan.
Dengan demikian, meskipun wujud harta wakaf bisa berubah, substansi wakaf tetap ada dan manfaatnya bisa terus dirasakan.
Dalam konteks ini, kita menggunakan istilah “Bank Wakaf” hanya sebagai sebutan lembaga pengelolanya. Sebenarnya namanya bisa apa saja. Tapi ya tak ada salahnya kan, kita pakai istilah yang sudah familiar di tengah masyarakat modern.
Yang pasti bank wakaf, memang bukan bank konvensional yang mencari keuntungan dari bunga dan pinjaman, melainkan sebuah lembaga sosial-keuangan yang menghimpun dan mengelola dana wakaf dari masyarakat. Tidak ada sistem bunga, tidak ada tabungan untuk kepentingan pribadi, yang ada hanyalah amanah untuk mengalirkan manfaat kepada umat
Cara kerjanya kurang lebih:
1. Menghimpun Dana Wakaf
Masyarakat dapat mewakafkan uang mereka sesuai kemampuan. Tidak perlu menunggu kaya, sekecil apa pun jumlahnya, akan menjadi amal jariyah.
2. Menentukan Tujuan Wakaf Secara Jelas
Bank Wakaf sebagai pengelola (nazhir) mengalokasikan dana sesuai tujuan yang telah ditentukan secara jelas, agar kategorinya dapat dipilih oleh setiap orang yang akan wakaf, misalnya:
* Wakaf A → pembangunan masjid
* Wakaf B → pembangunan sekolah
* Wakaf C → pembangunan rumah sakit
* Wakaf D → pembangunan pasar
* Wakaf E → pembangunan pemukiman rakyat
* Wakaf F → dana abadi beasiswa pendidikan
Jadi dana wakaf yang terkumpul tersebut dipakai untuk membangun gedung, tanah, atau fasilitas umum. Setelah berdiri, aset itu menjadi “pokok wakaf” yang abadi. Maka akan berdiri banyak sekali rumah sakit, pasar, pemukiman, dan berbagai dana abadi yang semua digunakan untuk membantu masyarakat miskin dan sekaligus dapat menggerakkan roda perekonomian mereka.
Melalui Bank Wakaf, masyarakat bisa mudah berpartisipasi dalam amal jariyah. Setiap rupiah yang diwakafkan akan berubah menjadi bagian dari sekolah, masjid, rumah sakit, pasar, pemukiman, atau fasilitas lain yang pahalanya terus mengalir. Masyakarat benar-benar bisa membuat tabungan akhirat … amal yang kekal tak ada habisnya.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Baqarah 2:261)
Dalam pengembangan berikutnya, jika perlu cabangnya tersebar luas di setiap pelosok daerah, sehingga betul-betul dapat membantu masyarakat lemah, memberantas kemiskinan dan pengangguran di daerah tersebut.
Beberapa Contoh Historis
Sejarah Islam mencatat bahwa wakaf telah menjadi salah satu pilar utama pembangunan peradaban umat. Sejak masa Rasulullah ﷺ hingga zaman kejayaan Islam, wakaf bukan hanya dipakai untuk membangun masjid, tetapi juga sekolah, rumah sakit, jalan, pasar, hingga pemukiman.
Banyak di antaranya masih bertahan hingga kini, menjadi bukti nyata bahwa wakaf adalah aset abadi yang terus memberi manfaat lintas zaman.
Salah satu contoh paling menonjol adalah Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir. Sejak didirikan sekitar tahun 970 M, Al-Azhar mendapatkan dukungan keuangan yang besar dari wakaf: tanah, bangunan, harta benda yang disedekahkan untuk keperluan pendidikan, pemeliharaan masjid, fasilitas mahasiswa, dan operasional pendidikan. Wakaf-wakaf ini memungkinkan Al-Azhar untuk menyediakan pendidikan yang luas dan terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat, dari dalam negeri maupun internasional. (lebih detil baca disini)
Contoh lain dari dunia rumah sakit historis adalah Bimaristan al-Qayrawan di Tunisia pada abad ke-9. Rumah sakit ini dibangun dengan dukungan wakaf, menyediakan layanan kesehatan umum, pengelolaan pasien, dan fasilitas medis pada zaman itu.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa wakaf serta donasi dari masyarakat serta pemimpin masa itu digunakan untuk memelihara institusi medis ini, yang menjadi cikal bakal rumah sakit publik dalam sejarah Islam. (selengkapnya baca di 1001 Inventions)
Di wilayah Andalusia (Spanyol Islam / Al-Andalus) juga terdapat tradisi perpustakaan dan institusi pendidikan yang berkembang berkat wakaf. Misalnya, perpustakaan istana (royal library) di Córdoba semasa Khalifah Al-Hakam II yang mengoleksi banyak manuskrip dan buku, perpustakaan-perpustakaan di kota-kota besar seperti Córdoba, Sevilla, Granada, serta perpustakaan di masjid-masjid. Banyak karya ilmiah maupun koleksi buku kekal sebagai wakaf atau hibah amal, yang kemudian dikelola serta dipelihara selama berabad-abad. (baca di History of Information)
Semua contoh ini menunjukkan bahwa wakaf bukan sekadar ibadah individual, tetapi sebuah sistem sosial-ekonomi yang mampu melahirkan peradaban. Ia menjembatani kebutuhan dunia dan akhirat: harta yang diwakafkan tidak pernah hilang, tetapi berubah menjadi amal jariyah yang terus mengalir, bahkan seribu tahun kemudian.
Perbanyak Laboratorium Bisnis
Lebih jauh lagi, guna menyeimbangkan kemampuan umat dalam lapangan ekonomi-bisnis, pembinaan kualitas umat juga perlu kita tingkatkan. Bila Anda punya perusahaan, apa salahnya membentuk sebuah unit “Laboratorium Bisnis” tempat para pemuda, pengangguran, atau para sarjana yang baru lulus “belajar menjalankan bisnis” di laboratorium tsb.
Disini, para pengelola akan mengalami “proses bisnis” sebenarnya. Saya kira perusahaan tidak akan rugi. Awalnya mungkin keuntungan perusahaan dari laboratorium tsb memang kecil, namun ia akan berkembang seiring dengan meningkatnya kemampuan “pengelola”.
Tapi tentu saja, para pengelola tidaklah mereka yang akan dicetak hanya untuk menjadi “pegawai/karyawan biasa” belaka, melainkan mereka yang siap dibentuk menjadi kader-kader pengusaha dan manager-manager profesional, wiraswastawan-wiraswastawan tangguh dan tenaga-tenaga kerja trampil.
Bisa jadi unit laboratorium ini mampu melahirkan “perusahaan-perusahaan” baru yang lebih inovatif dan kreatif, karena proses yang dilakukan lebih pada “learning program”. Bukankah ini sangat menguntungkan juga buat perusahaan?
Apalagi jika yang membina laboratorium tsb langsung sang pimpinan perusahaan. Ia berarti mensedeqahkan ilmu dan pengalamannya yang pasti akan dibalas oleh Allah SWT dengan imbalan berlipat ganda.
Sekolah Bisnis
Adalah lebih baik pula bila diperbanyak tumbuhnya sekolah-sekolah alternatif yang tidak perlu terlalu terikat dengan model sekolah pemerintah. Sekolah ini memang bertujuan “mencetak” pengusaha dan professional yang siap menyongsong tantangan industri saat ini.
Barangkali dengan sistem pendidikan yang sama sekali berbeda. Yang diasah tidak hanya kognitif (knowledge) saja, melainkan lebih kepada kepribadian dan keterampilan (technical, managerial dan leadership).
Saya pernah membayangkan adanya sekolah yang menerima muridnya pada usia 7 tahun. Lalu mereka dididik, dilatih, dan dikembangkan sedemikian rupa, sehingga pada usia “lulus SLTA”, sekitar 18 th, mereka benar-benar sudah mandiri, professional, trampil, dan berakhlaq mulia.
Barangkali kombinasi pendidikan pesantren, militer dan sekolah bisnis sangat tepat diracik jadi satu konsep utuh yang handal.
Karena fokusnya adalah mencetak pengusaha, maka sebenarnya ruang belajar mereka bukan di kelas-kelas belaka, melainkan mereka alam lingkungan mereka. Di kelas mereka belajar aspek-aspek pengembangan akal, intelektualitas, dan kognitif mereka.
Pada waktu yang bersamaan mereka langsung “praktek usaha” sesuai dengan tahap perkembangan masing-masing. Mereka belajar hidup. Mereka belajar membaca situasi. Mereka belajar mengatasi masalah, mereka belajar bekerjasama. Mereka juga belajar memimpin.
Dalam prakteknya, misalkan saja, siswa-siswa pada usia SLTP sudah mendirikan perusahaan masing-masing. Apa yang mereka alami dalam menjalankan usahanya, menjadi bahan-belajar di kelas-kelas sesuai mata pelajarannya masing-masing. Begitu seterusnya sampai SLTA, sehingga pengetahuan ekonomi, bisnis, moneter, fiskal, dsb mereka kuasai sepenuhnya.
Ketika mereka lulus, mereka bukan lagi pengangguran. Mereka telah menjadi pengusaha, yang mempunyai ilmu, yang telah terlatih dengan disiplin yang tinggi, dan tergembleng sikap dan moralnya selama “nyantri” di sekolah bisnis tsb.
Ah, tapi ini memang baru berandai-andai. Mungkinkah ini bisa? Bagaimana menurut Anda?