oleh: Nilna Iqbal
Alkoholisme merupakan salah satu persoalan masyarakat yang paling genting yang dihadapi oleh dunia kita dewasa ini.
Ia telah terlalu sering membawa kemiskinan, kejahatan, kegagalan dalam perusahaan, dan perpecahan dalam rumah tangga.
Satu dari tiap lima pasien yang dibawa ke rumah sakit jiwa, menderita penyakit akibat terus menerus minum minuman keras. Inilah satu persoalan yang harus diperhatikan oleh setiap orang. Baik mereka yang minum maupun mereka yang tidak minum.
Ada peminum yang minum dengan tetap, sedangkan yang lain minum hanya bilamana mereka di bawah tekanan atau kecemasan. Ada pula yang minum berlebih-lebihan dan merusak diri sendiri dengan cepat. Yang lain pula minum dengan ukuran tertentu, tetapi proses merusak diri sendiri masih berjalan terus. Minuman keras berfungsi sebagai obat penenang saraf yang lain, dan karena mudah sekali didapat di banyak tempat di dunia, sehingga bahayanya bahkan lebih besar lagi.
Minuman keras sering merusak hati, dan menyebabkan “cirrhosis hepatis”. Minuman keras itu juga menyebabkan “gastritis” atau peradangan selaput lendir lambung. Pengaruhnya pada otak malah lebih nyata pula. Terlalu banyak minuman keras menyebabkan keadaan yang serius yang disebut “oedema” otak, dimana terdapat pembengkakan dan terbendungnya darah yang nyata sekali pada jaringan-jaringan otak, sehingga daya koordinasi yang normal tidak dapat berjalan lagi. Minuman keras melemahkan jantung, sehingga lambat-laun jantung itu tidak lagi bekerja dengan baik.
Pada beberapa orang tua, minuman keras itu menyebabkan reaksi-reaksi paranoid yang nyata. Peminum mungkin merasa bahwa ia sedang dianiaya. Sebab itu ia mungkin membalas dendam kepada orang-orang lain di sekelilingnya, ataupun ia mungkin mencoba membunuh diri untuk menghindari bisikan “suara-suara” yang menuduh itu, yang diakibatkan oleh kerusakan dalam fungsi-fungsi otak.
Boleh jadi ia menunjukkan gejala-gejala peradangan saraf lemah atau makin memburuk. Kepribadiannya mungkin sangat memburuk sehingga tidak berdaya, malas, dan tidak dapat dipercaya.
Tetapi biarpun sudah dalam keadaan yang seburuk itu, sesungguhnya ia masih dapat bertambah baik, asal saja ia mau mengadakan perubahan dan meninggalkan minuman keras selama sisa hidupnya.
Pertama dan yang utama sekali, peminum harus mempunyai keinginan keras untuk berhenti minum. Ia harus mengakui pula bahwa ia tidak dapat berbuat demikian dengan kekuatannya sendiri. Barangkali ia akan mendapat manfaat bila menggabungkan diri dengan suatu kelompok “baik-baik”.
Selain itu juga memerlukan makanan yang baik dengan banyak buah-buahan segar dan sari buah. Makanannya harus direncanakan dengan baik. Dan ia harus menelan tablet-tablet multivitamin, terutama yang mengandung vitamin-vitamin B complex, dan asam ascorbic atau vitamin C. Pada waktu yang sama ia harus menghindarkan pemakaian bumbu-bumbu yang keras, seperti lada, cabe, dan lain-lain. Dan yang tak kalah pentingnya, ia jangan merokok, karena ini mungkin menambah keinginannya untuk minum minuman keras.
Lebih dari semuanya, ia harus mengembangkan rasa suka beragama dengan tekun, mendalami Islam dan taat menjalani ibadah, disamping selalu memohon pertolongan-Nya.
“Hai, orang-orang yang beriman…jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)
*(dari berbagai sumber)